Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kec. Lariang Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Selasa, 22 September 2026

Pendampingan Pembuatan Blogspot Desa untuk Mendukung Keterbukaan Informasi Desa

 

Lariang, 22 September 2026 — Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di tingkat desa, Pendamping Desa melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan dan pengelolaan Blogspot Desa.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan bersama pemerintah desa dan perangkat desa dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara pembuatan Blogspot, pengaturan tampilan, pengelolaan menu, serta teknik mengunggah dan memperbarui informasi desa.

Melalui Blogspot Desa, pemerintah desa diharapkan dapat menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat secara mudah dan terbuka, seperti profil desa, kegiatan pemerintahan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, potensi desa, serta informasi pelayanan publik.

Pendamping Desa juga mendorong perangkat desa agar secara aktif melakukan pembaruan konten sehingga Blogspot dapat menjadi salah satu media informasi dan dokumentasi kegiatan desa yang informatif, aktual, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hasil pendampingan: Pemerintah desa dan perangkat desa memperoleh pemahaman dan keterampilan dasar dalam pembuatan serta pengelolaan Blogspot Desa sebagai media publikasi dan keterbukaan informasi desa.

Jumat, 17 Oktober 2025

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2025


Pada hari Rabu,Tanggal 15 Oktober 2025, Desa Singgani melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes tahun 2025. Kegiatan ini di laksanakan oleh Badan permusyawaratan Desa BPD yang di fasilitasi pemerintah desa. Musyawarah ini salah satu  bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakatnya agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan pembangunan yang berada di desa singgani.

Musyawarah Desa ini di hadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa P3MD, Babhinkabtibmas, Kepala Dusun , RT/RW, Tokoh masyarakat, Perwakilan perempuan, dan Pemuda.

Kegiatan ini diawali dengan Sambutan kepala desa terkait beberapa penyebab sehingga dilakukan perubahan APBDes Tahun berjalan dan dilanjutkan sambutan beberapa narasumber yang hadir termaksud salah satunya adalah Pendamping Desa P3MD.

Selanjutnya sekretaris desa memaparkan anggaran pendapatan belanja desa tahun berjalan dan anggaran perubahan pada peserta musyawarah sehingga menjadi rujukan dilakukan diskusi untuk menentukan kegiatan perubahan APBDes

Adapun kesepakatan dalam musyawarah Desa adalah 

1. Menyepakati bebarapa kegiatan di lakukan penundaan dan pergeseran penganggaran.

2. Menyepakati kegiatan yang di dilakukan perubahan.

3. Penyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes tahun 2025


Pendampingan Pembuatan Blogspot Desa untuk Mendukung Keterbukaan Informasi Desa

  Lariang, 22 September 2026 — Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di tingk...