Pada hari Rabu,Tanggal 15 Oktober 2025, Desa Singgani melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes tahun 2025. Kegiatan ini di laksanakan oleh Badan permusyawaratan Desa BPD yang di fasilitasi pemerintah desa. Musyawarah ini salah satu bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakatnya agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan pembangunan yang berada di desa singgani.
Musyawarah Desa ini di hadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa P3MD, Babhinkabtibmas, Kepala Dusun , RT/RW, Tokoh masyarakat, Perwakilan perempuan, dan Pemuda.
Kegiatan ini diawali dengan Sambutan kepala desa terkait beberapa penyebab sehingga dilakukan perubahan APBDes Tahun berjalan dan dilanjutkan sambutan beberapa narasumber yang hadir termaksud salah satunya adalah Pendamping Desa P3MD.
Selanjutnya sekretaris desa memaparkan anggaran pendapatan belanja desa tahun berjalan dan anggaran perubahan pada peserta musyawarah sehingga menjadi rujukan dilakukan diskusi untuk menentukan kegiatan perubahan APBDes
Adapun kesepakatan dalam musyawarah Desa adalah
1. Menyepakati bebarapa kegiatan di lakukan penundaan dan pergeseran penganggaran.
2. Menyepakati kegiatan yang di dilakukan perubahan.
3. Penyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes tahun 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar